Struktur Organisasi gugus depan adalah SK. Kwarnas No. 137 tahun 1987.
Gugus depan sebagai satuan terdepan dalam untuk menghimpun dan membina peserta didik sesuai dengan golongan usia dan jenis kelaminnya.
Antara Gudep Putra putri, masing – masing berdiri secara terpisah.
Organisasi Gugus Depan.
Penbentukan Gudep dilaksanakan berdasarkan wilayah dan Pangkalan.
Semua Gudep dihimpun dan dibina oleh Kwaran.
Semua gudep menggunakan nomor gudep yang diatur oleh Kwarcab.
Satuan dalam Gugus Depan.
Gudep terdiri atas satu perindukan Siaga satu pasukan Penggalang, satu Ambalan Penegak dan satu Racanng pandega.
Satu perindukan Siaga terbagi menjadi beberapa Barung. Setiap Barung terdiri atas 3 sampai 10 orang Pramuka usia 7-10 tahun. Kecakapan Siaga dibagi menjadi 3 tingkat yaitu : MULA – BANTU – TATA.
Satu pasukan Penggalang terbagi menjadi beberapa regu, setiap regu terdiri atas 5 sampai 10 orang Pramuka usia 11-15 tahun .kecakapan tegak dibagi 3 tingkat, yaitu : RAMU – AKIT –TERAP.
Satu ambalan penegak dapat dibagi menjadi beberapa sangga, setiap sangga terdiri atas 5-10 orang pramuka usia 16-20 tahun. Kecakapan tegak dibagi 2 tingkat : BANTARA dan LAKSANA.
Satu racana pandega terdiri dari palingbanyak 40 orang pramuka usia 21-25 tahun. Racana tidak dibagi dalam satuan kecil, seperti Barung – regu dan sangga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar